



Surabaya (bmnnews) – Menyepelekan segala sesuatu akan berakibat fatal dan rumit jika sudah ketemu dengan masalah.
Salah satu Warga Surabaya Utara Sebut Mustopa dengan Alamat Tenggumung Wetan 4A/18 RT 04 RW 08 Surabaya.
Di awali dengan kehilangan dan masih tertukar kartu BPJS nya, cerita ini akhirnya berkelanjutan selama kurang lebih 3 tahun.
Usaha kesana kemari sudah di upayakan akan tetapi endingnya Nol , karna segala sesuatu perlu nominal.
Dalam perjalanan 3 tahun lamanya, dari tahun 2022 – 2025 endingnya di tahun 2025 menemukan solusi.
“Sebetulnya saya sudah capek tentang masalah ini, capek tenaga capek pikiran dan capek segala galanya” ujar Mustopa.
“Yang menjadi penyemangat saya, di samping nominal yang ada di dalam kartu BPJS ada jangka panjang untuk menuntaskan masalah lainnya” imbuh Mustopa.
Sampai di pengadilan kurang lebih 09.00 wib endingnya tepat 11.30 wib sidang di tunda, keesokan harinya.
Kuasa hukum dari Mustopa memberi arahan bahwa besok pagi Kamis 21 Agustus 2025 sidang di lanjutkan.
“Besok pagi pak jangan lupa untuk hadir kembali di pengadilan” pungkas Mustopa.
ateam / bmnnews